Senin, 12 November 2018

Misbakhun Menanggapi sebuah tudingan dari Andi Arief


Dalam tulisannya di Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar terkait Misbakhun adalah otak penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century. Misbakhun menagih bukti.

"Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Misbakhun mengungkapkan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituding oleh Wsekjen Partai Demokrat ,Andi Arief. Misbakhun menyebut dirinya juga bukan siapa-siapa bagi media asing. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya.

Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.

Andi memang mengaitkan kasus Century dengan kasus Misbakhun. Andi Arief bahkan menyebut Misbakhun sebagai mantan napi. Dalam kasus Misbakhun, dia menegaskan sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Andi Arief menyerang Misbakhun terkait pemberitaan Asia Sentinel. Menurut dia,Misbakhun ada di belakang berita media asing Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.

Berikutlah Artikel mengenai Kasus Misbakhun terkait dituduhnya Misbakhun korupsi.




Editor : Rafly Puhi

Minggu, 11 November 2018

Baca Sampai Akhir! Kasus yang menimpa Misbakhun Harus jadikan pelajaran Untuk Penguasa


Apa yang menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Kasus Bank Century Muhammad Misbakhun yang terkena Tuduhan kalau Misbakhun Korupsi harus menjadi pelajaran bagi para penguasa, siapa pun itu penguasanya. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak negeri ini yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus-kasus.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (28/7/2012) sore ini. 

"Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan terkena dampaknya karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah satu seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR. 

Bambang kemudian mencontohkan kasus mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara. 

"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Kasus Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan Kalau Misbakhun korupsi yang menyeret dirinya ke sel tahanan dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus Misbakhun itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi Gubernur BI. 

Misbakhun dituding terlibat dalam kasus penerbitan letter of credit (L/C) palsu oleh Kepolisian Negara di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Misbakhun akhirnya ditahan dan diadili. Ia bahkan dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. 

Namun, Misbakhun tidak bisa menerima dan merasa dirinya tidak bersalah sehingga mengajukan PK untuk Kasus Misbakhun yang menimpanya. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata. 

Oleh sebab itu,  Semua tuduhan atas Misbakhun Korupsi Tidaklah Benar. Maka dari itu Misbakhun dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dikembalikan nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan martabatnya pada kedudukan semula.



Editor : Rafly Puhi

Sabtu, 10 November 2018

Disaat Misbakhun Teringat Saat ditahan karena tuduhan




Mantan vokalis di DPR dalam kasus skandal Bank Century, Muhammad Misbakhun, Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan Misbakhun Korupsi atas pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. 

Kasus Misbakhun bermula dari tuduhan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. 

Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun untuk kasus Misbakhun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu. 

Kini, Misbakhun yang semula anggota Partai Keadilan Sejahteran dan pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara. "Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini. 

Penjara, baginya, membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata. "Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya. 

Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya. "Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," lanjutnya. 

Menurut Misbakhun, memaafkan orang-orang yang pernah mendzolimi dirinya, di antaranya tokoh-tokoh yang memasukkannya ke penjara dan menuduh Misbakhun Korupsi dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antarmanusia. 



Sumber : Kompas.com
Editor : Rafly Puhi

Senin, 24 September 2018

Boyamin Saiman datangi KPK berikan Bukti terbaru



Seorang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan datang ke KPK Untuk menjalankan dokumen bukti untuk perkara Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century untuk mempercepat skandal Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Untuk memberikan makna kepada KPK , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI dipaperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Selanjutnya disebut termohon ( KPK ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyelidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (berfungsi dalam surat dakwaan atas nama Pemalas Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyelidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, "katanya.

Sampai saat ini KPK belum melakukan penyiaran dan pencatatan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Sel. 


Sumber : Akurat.co

Bamsoet : Dukung Laporkan Asia Sentinel ke Ranah Hukum



Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)  berkomentar polemik artikel media asing Asia Sentinel soal perkara Bank Century yang terduga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus penggelapn uang.

Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan perkara Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century waktu itu, Bamseot telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak-desak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung rencana SBY melaporkan Asia Sentinel ke ranah hukum.

"Kita mendukung langkah SBY untuk ditindak lanjuti ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.


Sumber : Akurat.co

Setnov Siap berikan kesaksian atas Perkara Century



Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto akan terang-terangan secara detail dan sejelas-jelasnya terkait menyangkut Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah. 

Hal itu diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan menyangkut SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). 

Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. 

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Novanto, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah sudah diputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Sumber : Akurat.co

Minggu, 23 September 2018

KPK akan terus didesak untuk menuntaskan Perkara Century



Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus penggelapan uang.

Bamsoet pojokan KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah memberikan saran dugaan perbuatan melanggar hukum.

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah terus mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan tergantung.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.

"Kita mendukung langkah SBY untuk bernindaki ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.


Sumber : Akurat.co

Maki menyerahkan Dokumen bukti agar mempercepat perkara Century



Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK Untuk menjalankan dokumen bukti-bukti untuk kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan bertamu kembali KPK Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century, untuk mempercepat perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Untuk memberikan manfaat kepada KPK , bagi MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI dipaperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt. Selanjutnya disebut termohon ( KPK ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (berfungsi dalam surat dakwaan atas nama Pemalas Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, "katanya.

Sampai sekarang ini KPK belum melakukan penyiaran dan pencatatan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Sel.


Sumber : Akurat.co

Novanto akui siap bantu KPK apabila sulit mengungkap pelaku lain


Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah. 

Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). 

Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. 

 "(Saya yakin) ini akan bisa membantu kpk karena cukup akurat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Novanto, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Sumber : Akurat.co

Rabu, 19 September 2018

“Pencurian kleptokratis terbesar dalam Sejarah Indonesia”.




Masyarakat Indonesia tengah dibuat heboh terkait dengan artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9) lalu.

Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”.

Artikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen. Dan sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Legislator Mukhamad Misbakhun turut berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun medsosnya.

Pejuang perpajakan tersebut terpantau AKURAT.CO pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus Bailout Bank Century yang saat ini terhenti hanya pada kasus Pak Budi Mulya. Fakta yang diungkap oleh @asiasentinel makin menguatkan teori konspirasi seperti dugaan awal Tim 9 Inisiator Hak Angket DPR. Gusti Ora Sare.

Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus Bailout Bank Century yang saat ini terhenti hanya pada kasus Pak Budi Mulya. Fakta yang diungkap oleh @asiasentinel makin menguatkan teori konspirasi seperti dugaan awal Tim 9 Inisiator Hak Angket DPR. Gusti Ora Sare. https://t.co/wHugRTcpQe

M.Misbakhun (@MMisbakhun) September 12, 2018
Laporan berjudul "Indonesia's SBY Government: `Vast Criminal Conspiracy" yang ditulis John Berthelsen itu menyebutkan bahwa ada keterkaitan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Bank Century yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak, dan mencucinya melalui bank-bank internasional.

Mukhamad Misbakhun yang juga politisi Partai Golkar lanjut mencuitkan, Bagi saya perjuangan menuntaskan kasus Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yg menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Century bersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68 , Bang @Maruarar_Sirait , Bunda @Lilywahid

Bagi saya perjuangan menuntaskan kasus Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yg menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Century bersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68 , Bang @Maruarar_Sirait , Bunda @Lilywahid

M.Misbakhun (@MMisbakhun) September 12, 2018
Setiap saya bicara soal kasus Century atau ada media yg membuka kembali kasus tersebut bisa dipastikan ada mantan yang post power syndrome cenat-cenut jantung nya. Lalu ada staf kakus nya bergigi keropos mengigau dengan lagu usang yang dinyanyikan ulang.

M.Misbakhun (@MMisbakhun) 12 September 2018
Pihak Partai Demokrat langsung bereaksi dan segera membantah tuduhan yang disematkan pada Ketua Umumnya ini. Melalui Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Ferdinand Hutahaean, Demokrat menyatakan bahwa semua yang dituliskan di situ tidak lebih dari sebuah halusinasi yang buruk.

"Mengarang sebuah cerita dengan kisah-kisah fiktif yang diolah seolah kebenaran," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/9).

Menyoal laporan tersebut, Ferdinand mengatakan tidak ada satupun kaitan Bank Century dengan SBY, Demokrat maupun kader Demokrat.

Ferdinand juga menegaskan, Robert Tantular selaku pemilik Century juga tidak dikenal oleh SBY sehingga semua yang disampaikan Asia Sentinel adalah fitnah dan omong kosong.


Sumber : Akurat.co

KPK harus cepat-cepat menyelesaikan Kasus Bank Century






Masalah penggelapan uang waktu masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali muncul di permukaan setelah media asing berani Asia Sentinel  mengungkap adanya konspirasi  uang negara hingga USD 12 miliar tersebut.

Pasal Sumber: http://www.eArticlesOnline.com Tentang Pengarang: Asia Sentinel, John Berthelsen membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar Mukhammad Misbakhun. Dia menuding Misbakhun ada di belakang berita media asing, Asia Sentinel .

Misbakhun pun tidak ada tulisan baru di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

Sementara itu, Berlangganan parties Yang mengkaitkan kasus Century dengan Dirinya , Misbakhun mengatakan bahwa Dirinya sama Sekali tidak Berlangganan dengan kasus Century Sesuai hasil temuan Putusan pada Tingkat   Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung .

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas putusan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi Semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi melalui putusan pengadilan tingkat PK tersebut ," kata Misbakhun dalam ketarangan yang disempurnakan AKURAT.CO , Kamis (13/9).

Pria kelahiran Pasuruan ini disebut, d alam kasus penahanan nya dulu oleh kepolisian bukan  karena kasus Bank Century .

"Silakan lihat dokumen surat penahanan saya oleh penyidik ​​Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ' karena melawan SBY '. Jadi tidak ada informasinya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan , ”pungkasnya.

Bagi Anggota Komisi XI DPR ini, masalah adalah ladang perjuangan nya . Bahkan, dia pun mendorong KPK untuk mengusut kasus kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

“ Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit atas BPK, hasil audit kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan transfer presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang menggairahkan itu , ”tegas Misbakhun.

Disisi lain, Misbakhun mengaku mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, m ulai dari kasus bailout Bank Century, sampai kompilasi SBY sibuk pasar AHY.

“ Menurut saya, kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar , ”tuturnya.

Baginya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus abad, bukan saya, atau bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih memperbaiki saya hal hal yang lebih baik dan produktif.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus abad dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan baper saja. Mereka kan hanya mau mengalihkan perhatian saja tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-ketidak-partai dan dalam mengambil kebijakan selama ini.

“ Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari fakta , ”tutupnya. 


Sumber : Akurat.co

Undangan peliputan dari Ratna Sarumpaet , mengenai pemblokiran Sepihak Dana Nasabah Itu hanyalh HOAX saja





Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun merasa kalau dia jadi sasaran hoaks. Penyebabnya adalah undangan jumpa pers dalam bentuk PDF berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) di ruang kerja anggota Fraksi Partai Golkar DPR yang terkait Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran undang-undang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani .

Misbakhun menyatakan, dia tidak pernah berhubungan dengan RSCC dalam bentuk apa pun.

“Tidak saya tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” katanya melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (16/9).

Legislator yang dikenal dengan dukungan Presiden Jokowi itu menyatakan bahwa dia tidak pernah membuat kesepakatan dengan RSCC untuk memfasilitasi undangan jumpa pers di ruang belakang besok (17/9).

Bahkan, Misbakhun sama sekali tidak tahu subtansi masalah kasus pembekuan akun yang mencerminkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan dalam diundang RSCC.

"Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima masalah soal tersebut," tegasnya.

Oleh karena itu Misbakhun meminta para wartawan yang menerima undangan itu untuk agar mengabaikan-nya. Sebab, isinya benar-benar aneh.

"Untuk itu saya minta kepada seluruh rekan-rekan manajer yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk membahasnya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu," pungkasnya


Sumber : Akurat.co