Selasa, 21 April 2020

4 Golongan Ini Berhak untuk Tidak Berpuasa, Siapa Saja Mereka?

Big News - Puasa merupakan satu dari sekian banyak kewajiban setiap kaum muslimin dan muslimat yang sudah memenuhi syarat.
Dengan tegas, perintah puasa ini datang dari Allah Swt seperti yang tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183).
Akan tetapi, karena puasa adalah sebuah ibadah menahan diri dari lapar, haus, hawa nafsu sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, maka puasa membutuhkan kesiapan mental maupun fisik.
Maka dari itu, beberapa golongan berhak mendapat keringanan untuk Tidak Berpuasa karena beberapa sebab.
Di dalam Surah Al-Baqarah ayat 184 Allah ta'aala berfirman:
"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu Tidak Berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia Tidak Berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 184).
Berdasarkan ayat di atas, empat golongan yang berhak Tidak Berpuasa adalah sebagai berikut:
1. Orang sakit
Lanjutan ayat di atas, yakni Surah Al-Baqarah ayat 185 Allah berfirman:
"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185).
2. Musafir
Jika perjalanan seorang musafir itu tidak untuk maksiat, maka ia berhak untuk Tidak Berpuasa.
Dalam satu hadis dikatakan, "Kami pernah bersafar bersama Rasulullah saw, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang Tidak Berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya." (HR. Muslim).
3. Orang yang sudah tua renta
Sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 184 di atas, orang yang sudah tua renta kemungkinan besar akan berat menjalankan ibadah puasa.
Oleh karenanya, ia berhak untuk Tidak Berpuasa namun harus membayar fidyah sebagai gantinya.
4. Perempuan hamil atau menyusui
Bagi perempuan yang tengah hamil dan menyusui, tentu tanggung jawabnya tidak hanya pada dirinya sendiri melainkan juga anaknya. Maka dari itu, ia boleh untuk Tidak Berpuasa.
Sebuah hadis menjelaskan terkait hal ini bahwa, "Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui." (HR. An Nasa'i dan Ahmad).
Itulah empat golongan yang berhak mendapat keringanan untuk Tidak Berpuasa namun harus menggantinya sesuai dengan ketentuan syari.

Wallahu a'lam.

Sumber : Akurat.co

5 Tips Merawat Mukena Agar Awet dan Tak Mudah Berjamur

Big News - Mukena merupakan salah satu perangkat Ibadah yang digunakan oleh muslimah sehari-hari. Penggunaannya setelah seseorang berwudu membuat mukena rentan terkena jamur. Jamur pada mukena biasanya ditandai dengan adanya bintik-bintik hitam di area kening.
Untuk menghindari tumbuhnya jamur pada mukena, kita juga harus Merawat Mukena supaya tetap bersih. Dengan demikian, Ibadah juga akan terasa nyaman dan khusyuk.
Berikut beberapa tips Merawat Mukena supaya awet dan tak mudah Berjamur.
1. Keringkan wajah dan rambut sebelum mengenakan mukena
Setelah berwudu, biasanya kondisi wajah dan rambut akan basah. Mengenakan mukena dalam keadaan rambut yang basah akan membuat mukena menjadi lembab dan bau apak. Jika tak memiliki banyak waktu untuk mengeringkan rambut, kamu bisa mengenakan dalaman mukena yang bisa menyerap air, seperti handuk tipis.
2. Simpan mukena dengan cara digantung
Sesaat setelah menunaikan Ibadah salat, sebaiknya jangan menyimpan mukena dengan cara dilipat. Hal ini akan membuat mukena yang basah menjadi semakin lembab. Gantunglah mukena dengan hanger untuk mencegah tumbuhnya jamur.
3. Cuci mukena paling lama dua minggu sekali
Untuk memastikan mukena yang dipakai tetap bersih dan wangi, usahakan untuk mencucinya setelah pemakaian maksimal dua minggu. Kamu bisa mencucinya dengan menggunakan air dingin dan menjemurnya di tempat yang teduh. Saat Mencuci, hindari menggosok atau menyikat mukena karena akan merusak serat kain dan membuatnya tak awet.
4. Koleksi beberapa mukena untuk memakainya secara bergantian
Untuk membuat mukena menjadi awet, sebaiknya kamu tidak memakai mukena yang sama dalam waktu yang panjang. Kamu bisa menggunakan mukena lain ketika mukena yang satunya sedang dicuci. Dengan demikian, warna dan tekstur kain pada mukena akan awet.
5. Hindari penggunaan pemutih secara berlebihan
Saat mukena sudah terlanjur Berjamur, biasanya orang akan memakai cairan pemutih untuk membersihkannya. Namun, cara ini ternyata juga memiliki dampak yang buruk terhadap serat kain.
Kain mukena yang terkena cairan pemutih secara terus-menerus akan membuatnya kusut dan rapuh. Selain itu, warnanya juga akan pudar meski warna mukenamu putih. Kamu bisa menggunakan bahan-bahan alami seperti cuka atau jeruk nipis untuk menghilangkan jamur.

Sumber : Akurat.co

5 Trik Berhemat Saat Ramadan di Tengah Pandemi COVID-19

Big News - Bulan Ramadan akan segera datang. Berbagai persiapan tentunya harus dipikirkan sejak dini, termasuk pengeluaran dan Anggaran Belanja Ramadan.
Seperti diketahui, pada bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri biasanya harga Kebutuhan Pokok akan mengalami kenaikan. Jika tak disiasati dengan tepat, bisa jadi pengeluaran akan membengkak.
Apalagi, di tengah pandemi COVID-19, pemasukan bisa menjadi sedikit terhambat. Jadi, mulailah untuk Berhemat dengan beberapa trik berikut.
1. Pisahkan kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri
Buatlah rencana Anggaran yang akan dikeluarkan selama Ramadan hingga Idul Fitri. Mulailah membuat daftar dari Kebutuhan Pokok seperti menu makan sehari-hari hingga kebutuhan tambahan seperti Belanja baju baru untuk anak atau pernak-pernik rumah untuk menyemarakkan Idul Fitri.
Jangan lupa untuk menyesuaikannya dengan pemasukkan, supaya pengeluaran tidak lebih besar dari pemasukan.
2. Selektif memilih jadwal berbuka puasa bersama di luar
Berbuka puasa bersama biasanya menjadi agenda wajib dan menjadi momen reuni bagi teman semasa sekolah. Sebaiknya, tidak usah menerima semua tawaran berbuka puasa karena ini akan membuat Anggaran membengkak.
Selain itu, berbuka puasa di rumah juga lebih aman karena di masa pandemi seperti sekarang, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah. Buka puasa di rumah tentunya akan menghemat pengeluaran ketimbang berbuka di tempat makan.
3. Tahan diri dengan tawaran promo Belanja
Bulan Ramadan juga menjadi ajang bagi sejumlah marketplace untuk mengadakan promo spesial. Jika tak bisa menahan diri, alih-alih menggunakan promo untuk Berhemat, malah boros karena kalap saat berbelanja. Pilihlah beberapa promo hanya untuk berbelanja Kebutuhan Pokok saja.
4. Anggarkan uang THR untuk tabungan
Bagi yang masih menerima THR, jangan terburu-buru untuk membelanjakannya. Alokasikan uang THR untuk sesuatu yang lebih mendesak atau ditabung saja. Memiliki tabungan akan membuat pikiran sedikit lega karena memiliki simpanan uang pribadi yang bisa digunakan kapan saja.
5. Bulan Ramadan, bulan untuk Berhemat
Dengan adanya perubahan rutinitas, terutama pada siang hari tentunya bisa membuat kita Berhemat. Jika biasanya saat siang hari kita mengeluarkan uang untuk membeli jajan atau makanan, maka uang tersebut bisa disimpan dalam rangka Berhemat.

Ditambah lagi di tengah pandemi yang belum tahu kapan akan selesai, Berhemat merupakan sesuatu yang bijak.

Sumber : Akurat.co

Cegah Lemas, Ini Tips Membuat Tubuh Terhidrasi dengan Baik Saat Puasa

Big News - Saat berpuasa, tubuh tidak menerima asupan H2O selama seharian penuh, hal ini bisa mengakibatkan Dehidrasi. Ini menjadi tantangan bagi umat muslim saat Ramadan. Terlebih pada bulan Mei sejumlah wilayah di Indonesia seperti Bali, Jawa, Sumatera, dan sebagian Sulawesi memasuki musim kemarau.
Untuk mengatasi Dehidrasi, biasanya orang akan mengonsumsi air putih lebih banyak ketika sahur. Nah, untuk menjaga tubuh terhidrasi dengan baik saat puasa sebaiknya juga lakukan tips berikut ini.
1. Selain air putih, perbanyak juga konsumsi susu dan air kelapa
Susu dan air kelapa merupakan beberapa alternatif selain air putih. Pilihlah susu yang rendah lemak untuk diminum saat berbuka puasa. Air kelapa juga baik dikonsumsi saat sahur maupun berbuka puasa agar menjaga asupan cairan tubuh. Kurangi minum kopi dan teh karena minuman yang mengandung kafein justru akan membuat tubuh lebih mudah mengalami Dehidrasi saat puasa.
2. Konsumsi sayuran hijau dan smoothie
Selain itu, perbanyak konsumsi sayuran hijau yang memiliki banyak kandungan air. Sayuran-sayuran ini bisa diolah menjadi salad atau sup. Selain itu, pilihlah beberapa jenis buah seperti semangka, stroberi, atau apel untuk dibuat menjadi smoothie. Buah-buahan tersebut mengandung antioksidan yang tinggi. Kamu bisa mengonsumsi keduanya saat sahur.
3. Pilihlah makanan yang kaya Mineral untuk berbuka puasa
Makanan yang mengandung Mineral mampu menjaga dan mengembalikan cairan tubuh yang hilang selama berpuasa. Makanan yang kaya Mineral ini bisa ditemukan di beberapa buah dan sayur.
Selain itu, kamu bisa mengonsumsi buah kurma yang juga merupakan buah kesukaan Rasulullah dan dijadikan sunah sebagai makanan untuk berbuka puasa. Kurma memiliki sumber glukosa alami yang membantu sel menyimpan cairan tubuh menjadi cadangan energi.
4. Rutin mengaplikasikan pelembab pada kulit
Menggunakan pelembab saat berpuasa juga merupakan salah satu cara menjaga tubuh tetap terhidrasi dari luar. Gunakan pelembab atau moisturizer pada wajah dan leher secara rutin. Kamu bisa mengaplikasikannya setelah mandi dan menjelang tidur.
5. Olahraga ringan
Olahraga memang membutuhkan energi yang lebih, terutama saat berpuasa. Namun, jika olahraga rutin dilakukan, maka bisa menjadikan tubuh tetap bugar meski berpuasa. Caranya, pilih olahraga yang ringan dan waktu yang tepat seperti sebelum atau sesudah berbuka puasa.

Sumber : Akurat.co

Karena Adanya Wabah Corona, Nasabah BNI Tak Perlu ke Luar Rumah. Ada Cara Lain

Big News - Pemerintah telah menghimbau perusahaan di daerah dengan risiko tinggi penularan virus corona (Covid-19) untuk menjalankan Sistem Work From Home, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tetap memaksimalkan pelayanannya dengan bantuan teknologi. Ini yang memungkinkan pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan.

Dengan bantuan gadget dan koneksi internet, nasabah tetap dapat bertransaksi dan berinteraksi dengan petugas bank, dalam hal ini petugas BNI Contact Center, tanpa perlu keluar dari rumah. 

Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan BNI Rahmat Pertinda mengatakan bahwa BNI mendukung penuh himbauan pemerintah terkait Work From Home. Layanan BNI Call 1500046 tetap bertugas secara prima untuk membantu nasabah yang memerlukan layanan perbankan BNI. 

"Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah. BNI Call 1500046 dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi melalui BNI Phone Banking," ujar Rahmat di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/3).

Rahmat menambahkan, pada situasi ini nasabah dapat memanfaatkan layanan E Channel BNI seperti BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI. Apabila mengalami kendala, silakan hubungi 1500046. 

Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan Corona.

Protokol tersebut antara lain protokol tindakan Preventif, yaitu berupa pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari Kantor Cabang BNI. Menyiapkan hand sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah.

Hand sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti Teller dan Customer Service.

“Untuk perlindungan maksimal, kami telah menyemprotkan cairan desinfektan di kantor cabang BNI, ATM dan ruang-ruang kerja, sehingga penularan virus Corona akan semakin kami minimalkan,” ujar Meiliana. 


Sumber : Rmco.id

Nasabah BNI Tidak Perlu Keluar Rumah Jika Perlu Layanan Perbankan

Big News - Pemerintah telah memberitahu perusahaan di daerah dengan risiko tinggi penularan virus corona (COVID-19) untuk menjalankan Sistem Work From Home, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut. Namun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tetap memaksimalkan pelayanannya dengan bantuan teknologi.
Ini yang memungkinkan pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan. Dengan bantuan gadget dan koneksi internet, nasabah tetap dapat bertransaksi dan berinteraksi dengan petugas bank, dalam hal ini petugas BNI Contact Center, tanpa perlu keluar dari rumah.
Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan BNI Rahmat Pertinda mengatakan bahwa BNI mendukung penuh himbauan pemerintah terkait Work From Home. Layanan BNI Call 1500046 tetap bertugas secara prima untuk membantu nasabah yang memerlukan layanan perbankan BNI.
“Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah. BNI Call 1500046 dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi melalui BNI Phone Banking,” ujar Rahmat di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17 Maret 2020).
Rahmat menambahkan, pada situasi ini nasabah dapat memanfaatkan layanan E Channel BNI seperti BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI. Apabila mengalami kendala, silakan hubungi 1500046.
Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan Corona. Protokol tersebut antara lain protokol tindakan Preventif, yaitu berupa pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari Kantor Cabang BNI. Menyiapkan Hand Sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah. Hand Sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti Teller dan Customer Service.
“Untuk perlindungan maksimal, kami telah menyemprotkan cairan desinfektan di kantor cabang BNI, ATM dan ruang-ruang kerja, sehingga penularan virus Corona akan semakin kami minimalkan,” ujar Meiliana.

Dengan Modus Sebagai Pegawai Bank BCA, Polisi Tangkap Pembobolan Kartu Kredit

Big News - Polisi menangkap tujuh tersangka kasus pembobolan kartu kredit nasabah BCA dengan modus mengaku sebagai pegawai BCA untuk membantu korban membatalkan transaksi belanja online. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, ketujuh tersangka masing-masing bernama Altarik Suhendra, Remondo, Eldin Agus Tryanzah, Sultoni Billah Rizky, Helmi, dan Deah Anggraini. 

Adapun satu tersangka lagi yaitu Yopi Altobeli meninggal dunia. Dia ditembak saat berusaha melawan aparat kepolisian menggunakan senjata api. 

"Mereka merupakan kelompok Tulung Selatan di daerah Palembang, Sumatera Selatan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). 

Para tersangka awalnya mencari nomor telepon nasabah BCA melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keungan (OJK). 

Kemudian, mereka menghubungi nasabah dengan mengaku sebagai pegawai BCA yang hendak membantu korban membatalkan transaksi belanja online. 

"Mereka menghubungi korban, menanyakan apakah korban melakukan transaksi belanja online. Korban menjawab tidak (belanja online), lalu mereka meminta nomor OTP untuk membantu membatalkan belanja (online) itu," ungkap Nana. 

Korban pun memberitahukan OTP (One Time Password) yang dikirim melalui pesan singkat. Selanjutnya, tersangka menguras uang dalam kartu kredit korban. Kerugian BCA diperkirakan mencapai Rp 22 miliar. 

"Korban percaya karena dianggap petugas bank. Padahal dengan kode OTP itu, mereka dapat menguras kartu kredit," ungkap Nana. 

"Uang hasil kejahatan berdasarkan keterangan tersangka digunakan untuk foya-foya, membeli mobil, motor," lanjutnya. 

Saat diamankan di Sumatera Selatan, polisi menyita barang bukti di antaranya 5 buah ponsel, 2 senjata api revolver dengan 3 butir peluru peluru caliber, dan sebuah laptop. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara.


Sumber : Kompas.com